Surrogasi di Indonesia 2025: hukum, risiko, praktik luar negeri, dan alternatif yang lebih aman

Foto penulis
Zappelphilipp Marx
Orang hamil memegang foto USG dengan kedua tangan

Bagi sebagian orang, surrogasi (ibu pengganti) terlihat seperti jalan terakhir menuju orang tua. Di Indonesia, praktik ini tidak diperbolehkan dalam kerangka layanan kesehatan yang sah, sehingga secara praktik tidak dapat dilakukan. Artikel ini menjelaskan model surrogasi, ringkasan hukum Indonesia, risiko medis dan rentang biaya internasional, langkah-langkah jika kelahiran terjadi di luar negeri, serta alternatif yang lebih aman dengan penekanan pada hak anak, transparansi, dan dokumentasi.

Apa itu surrogasi

Surrogasi adalah pengaturan di mana seorang perempuan (ibu pengganti) mengandung bagi orang tua yang dituju dan menyerahkan anak setelah lahir. Bergantung pada model, ibu pengganti bisa memiliki keterkaitan genetik dengan bayi (tradisional) atau tidak (gestasional). Karena mencakup isu medis, hukum, dan etika, semua pihak memerlukan konseling independen dan nasihat hukum tersendiri.

Model: tradisional vs gestasional

Surrogasi tradisional: ibu pengganti memakai ovumnya sendiri, sehingga ada hubungan genetik dengan anak. Kompleksitas hukum dan emosionalnya lebih tinggi, dan di banyak negara model ini dibatasi atau tidak diizinkan.

Surrogasi gestasional: embrio berasal dari gamet orang tua yang dituju atau donor; ibu pengganti tidak memiliki hubungan genetik dengan bayi. Secara internasional ini lebih umum di yurisdiksi yang mengatur surrogasi.

Kerangka hukum di Indonesia

Di Indonesia, surrogasi tidak termasuk layanan reproduksi berbantu yang dapat dilakukan secara sah. Rujukan kunci adalah Undang-Undang Kesehatan yang menyatakan upaya kehamilan di luar cara alamiah hanya untuk pasangan suami istri dan pada dasarnya menggunakan rahim istri sendiri; keterlibatan pihak ketiga (rahim perempuan lain) tidak diakomodasi. Lihat: UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (sering dirujuk Pasal 127) dan pembaruan dalam naskah resmi. Analisis akademik dan praktisi hukum secara konsisten menilai perjanjian sewa rahim tidak sah dan bertentangan dengan hukum positif Indonesia; lihat misalnya rangkuman tinjauan UU Kesehatan & PP 61/2014 dan ulasan praktis Hukumonline.

Implikasi praktis: fasilitas kesehatan/tenaga kesehatan tidak boleh melakukan surrogasi; perjanjian tidak memiliki kekuatan mengikat; pengaturan asal-usul anak, kewarganegaraan, dan dokumen dapat menimbulkan kendala berat. Untuk gambaran lintas negara di Eropa (bukan rekomendasi), lihat Your Europe (UE) dan tinjauan kebijakan Parlemen Eropa, 2025.

Dokumen & kepulangan setelah lahir di luar negeri

Jika kelahiran terjadi di luar negeri, rencanakan sejak awal: hukum setempat, pre-/post-birth order (jika ada), praktik pencatatan kelahiran, paspor/dokumen perjalanan bayi, dan pengakuan status orang tua serta kewarganegaraan menurut hukum Indonesia. Tanpa dasar hukum yang kuat, pengurusan paspor dan kepulangan bisa mengalami penundaan. Untuk panduan prosedural yang netral (bahasa Inggris), lihat GOV.UK – Surrogacy overseas.

Aspek medis & risiko

Surrogasi umumnya berbasis IVF. Risiko yang perlu dipahami: efek samping hormonal (termasuk OHSS), kehamilan kembar/majemuk (meningkatkan risiko prematuritas dan preeklampsia), komplikasi obstetri, serta beban psikososial bagi ibu pengganti dan orang tua yang dituju. Pendampingan medis dan psikososial yang independen dengan kebijakan transfer embrio yang hati-hati direkomendasikan. Informasi pasien yang jelas tersedia di HFEA (Inggris) dan ringkasan WHO mengenai infertilitas: WHO Fact Sheet, 2024.

Rentang biaya per negara

Total biaya sangat bervariasi menurut negara, model (altruistik = penggantian biaya; komersial = kompensasi), jumlah siklus IVF, proses pengadilan, asuransi, serta perjalanan/akomodasi. Secara internasional, angka yang sering disebut berkisar dari lima digit menengah hingga enam digit (USD/EUR). Tabel di bawah ini bersifat indikatif (bukan rekomendasi).

Negara/wilayahStatus hukum (singkat)Pola pembayaranKisaran total (perkiraan)*
IndonesiaTidak diperbolehkan dalam layanan kesehatan yang sah
Inggris (UK)Altruistik; Parental Order setelah lahirGanti biaya wajar (berdasar bukti)lima digit menengah
KanadaAltruistik (federal); kompensasi dilarangGanti biaya terverifikasilima digit menengah
Amerika SerikatBerbeda per negara bagian; komersial sering diizinkanKompensasi + biaya agensi/klinik/hukumlima digit tinggi–enam digit
YunaniIzin pengadilan; teraturKompensasi diizinkanlima digit tinggi
GeorgiaAturan berubahKompensasi mungkinlima digit menengah
UkrainaDulu komersial; situasi volatilKompensasi lazimempat digit tinggi–lima digit menengah
MeksikoBerbeda per negara bagianKompensasi kadang diizinkansangat bervariasi
Afrika SelatanPerlu penetapan hakim sebelum lahirAltruistik; ganti biaya terdokumentasilima digit menengah
AustraliaPer negara bagian; komersial dilarangGanti biayalima digit rendah–menengah
Selandia BaruAltruistik; perlu persetujuan etikaGanti biayalima digit rendah–menengah
Prancis/Spanyol/Italia/PortugalDilarang; pengakuan kasus luar negeri kompleks
Belanda/Belgia/DenmarkSangat dibatasiGanti biaya (bila diizinkan)lima digit rendah–menengah
Polandia/CekoZona abu-abu; praktik tidak seragamSangat tergantung kasussangat bervariasi
IsraelDiatur; persetujuan komiteKompensasi/biayalima digit tinggi

*Nilai indikatif; tergantung lokasi, jumlah siklus, cakupan asuransi, jalur hukum, dan durasi tinggal. Sumber rujukan netral: HFEA, Your Europe, dan ringkasan kebijakan Parlemen Eropa (2025).

Luar negeri: model & kecenderungan

Secara garis besar ada tiga model: larangan, altruistik (hanya ganti biaya), dan komersial (kompensasi). Apa pun negaranya, pastikan kontrak dan pengawasan yang transparan, standar klinik terverifikasi, jalur jelas pengakuan orang tua dan kewarganegaraan, serta perencanaan dokumen perjalanan anak. Panduan prosedural netral: The Surrogacy Pathway – GOV.UK.

Alternatif untuk membangun keluarga

  • Adopsi/pengasuhan (foster): jalur resmi dengan standar perlindungan anak dan pendampingan profesional.
  • Donasi sperma: dalam praktik banyak kasus kerangka medis-hukumnya lebih jelas dibanding surrogasi. Tekankan persetujuan yang diinformasikan, keterlacakan, dan dokumentasi.
  • Prosedur reproduksi berbantu lain: IUI/IVF/ICSI sesuai indikasi medis; selalu sertai dengan nasihat medis dan hukum independen sebelum keputusan.

Pernyataan penting & alternatif bersama RattleStork

RattleStork tidak menyediakan surrogasi dan bukan platform untuk perantara, penyelenggara, atau pelaksana surrogasi. Kami secara tegas mengambil jarak dari layanan tersebut.

Sebagai alternatif yang lebih aman, kami membantu masyarakat di Indonesia memulai secara terinformasi melalui donasi sperma — dengan profil yang ditinjau, panduan praktis, dan rujukan ke layanan konseling tepercaya — agar keselamatan medis, dokumentasi, dan hak anak tetap menjadi pusat perhatian.

Aplikasi RattleStork pada ponsel menampilkan profil donor sperma
RattleStork: alternatif yang lebih aman dibanding surrogasi — donasi sperma dengan informasi jelas dan fokus pada hak anak.

Kesimpulan

Di Indonesia, surrogasi tidak termasuk layanan yang boleh dilakukan; perjanjian sewa rahim tidak memiliki dasar hukum. Model luar negeri beragam dan dinamis; tanpa rencana hukum dan klinik yang kuat, pengakuan orang tua, kewarganegaraan, dan kepulangan bisa bermasalah. Pertimbangkan jalur berisiko lebih rendah — donasi sperma, adopsi, pengasuhan — dan sejak awal mintalah nasihat medis serta hukum yang independen.

Penafian: Konten di RattleStork disediakan hanya untuk tujuan informasi dan pendidikan umum. Ini bukan merupakan nasihat medis, hukum, atau profesional; tidak ada hasil tertentu yang dijamin. Penggunaan informasi ini menjadi risiko Anda sendiri. Lihat penafian lengkap.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Tidak. Kerangka layanan kesehatan yang sah tidak memperbolehkan surrogasi; perjanjian sewa rahim tidak memiliki kekuatan hukum.

Umumnya larangan menyasar pelaksanaan layanan oleh tenaga/fasilitas kesehatan; namun risikonya tetap signifikan, terutama terkait pengakuan orang tua, kewarganegaraan, dan dokumen.

Tidak berlaku di Indonesia karena surrogasi tidak diizinkan; di negara lain aturannya beragam (altruistik vs komersial).

Efek hormon IVF (termasuk OHSS), risiko kehamilan ganda, komplikasi kehamilan, dan beban psikososial pada semua pihak; pendampingan independen dianjurkan.

Akta kelahiran setempat, perintah pengadilan (bila ada), bukti hubungan orang tua, paspor/dokumen perjalanan bayi, dan persyaratan pengakuan di Indonesia; rencanakan sejak awal.

Sering kali 12–24 bulan termasuk skrining, proses hukum, perawatan, kehamilan, dan formalitas pascakelahiran; sangat bergantung negara dan kasus.

Banyak polis tidak menanggung atau mensyaratkan perluasan khusus; klarifikasi tertulis sangat penting, terutama untuk ibu pengganti dan bayi baru lahir.

Bisa dalam konteks prosedur reproduksi berbantu lain yang sah; selalu patuhi ketentuan setempat dan konsultasikan medis-hukum sebelum keputusan.

Tidak. RattleStork tidak menawarkan, menengahi, atau menyelenggarakan surrogasi; kami mengarahkan pada alternatif yang lebih aman seperti donasi sperma.

Mulai dari profil donor yang ditinjau, panduan praktis, hingga rujukan ke konseling tepercaya — dengan fokus pada keselamatan medis, dokumentasi, dan hak anak.