Bagi sebagian orang, surrogasi (ibu pengganti) terlihat seperti jalan terakhir menuju orang tua. Di Indonesia, praktik ini tidak diperbolehkan dalam kerangka layanan kesehatan yang sah, sehingga secara praktik tidak dapat dilakukan. Artikel ini menjelaskan model surrogasi, ringkasan hukum Indonesia, risiko medis dan rentang biaya internasional, langkah-langkah jika kelahiran terjadi di luar negeri, serta alternatif yang lebih aman dengan penekanan pada hak anak, transparansi, dan dokumentasi.
Apa itu surrogasi
Surrogasi adalah pengaturan di mana seorang perempuan (ibu pengganti) mengandung bagi orang tua yang dituju dan menyerahkan anak setelah lahir. Bergantung pada model, ibu pengganti bisa memiliki keterkaitan genetik dengan bayi (tradisional) atau tidak (gestasional). Karena mencakup isu medis, hukum, dan etika, semua pihak memerlukan konseling independen dan nasihat hukum tersendiri.
Model: tradisional vs gestasional
Surrogasi tradisional: ibu pengganti memakai ovumnya sendiri, sehingga ada hubungan genetik dengan anak. Kompleksitas hukum dan emosionalnya lebih tinggi, dan di banyak negara model ini dibatasi atau tidak diizinkan.
Surrogasi gestasional: embrio berasal dari gamet orang tua yang dituju atau donor; ibu pengganti tidak memiliki hubungan genetik dengan bayi. Secara internasional ini lebih umum di yurisdiksi yang mengatur surrogasi.
Kerangka hukum di Indonesia
Di Indonesia, surrogasi tidak termasuk layanan reproduksi berbantu yang dapat dilakukan secara sah. Rujukan kunci adalah Undang-Undang Kesehatan yang menyatakan upaya kehamilan di luar cara alamiah hanya untuk pasangan suami istri dan pada dasarnya menggunakan rahim istri sendiri; keterlibatan pihak ketiga (rahim perempuan lain) tidak diakomodasi. Lihat: UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (sering dirujuk Pasal 127) dan pembaruan dalam naskah resmi. Analisis akademik dan praktisi hukum secara konsisten menilai perjanjian sewa rahim tidak sah dan bertentangan dengan hukum positif Indonesia; lihat misalnya rangkuman tinjauan UU Kesehatan & PP 61/2014 dan ulasan praktis Hukumonline.
Implikasi praktis: fasilitas kesehatan/tenaga kesehatan tidak boleh melakukan surrogasi; perjanjian tidak memiliki kekuatan mengikat; pengaturan asal-usul anak, kewarganegaraan, dan dokumen dapat menimbulkan kendala berat. Untuk gambaran lintas negara di Eropa (bukan rekomendasi), lihat Your Europe (UE) dan tinjauan kebijakan Parlemen Eropa, 2025.
Dokumen & kepulangan setelah lahir di luar negeri
Jika kelahiran terjadi di luar negeri, rencanakan sejak awal: hukum setempat, pre-/post-birth order (jika ada), praktik pencatatan kelahiran, paspor/dokumen perjalanan bayi, dan pengakuan status orang tua serta kewarganegaraan menurut hukum Indonesia. Tanpa dasar hukum yang kuat, pengurusan paspor dan kepulangan bisa mengalami penundaan. Untuk panduan prosedural yang netral (bahasa Inggris), lihat GOV.UK – Surrogacy overseas.
Aspek medis & risiko
Surrogasi umumnya berbasis IVF. Risiko yang perlu dipahami: efek samping hormonal (termasuk OHSS), kehamilan kembar/majemuk (meningkatkan risiko prematuritas dan preeklampsia), komplikasi obstetri, serta beban psikososial bagi ibu pengganti dan orang tua yang dituju. Pendampingan medis dan psikososial yang independen dengan kebijakan transfer embrio yang hati-hati direkomendasikan. Informasi pasien yang jelas tersedia di HFEA (Inggris) dan ringkasan WHO mengenai infertilitas: WHO Fact Sheet, 2024.
Rentang biaya per negara
Total biaya sangat bervariasi menurut negara, model (altruistik = penggantian biaya; komersial = kompensasi), jumlah siklus IVF, proses pengadilan, asuransi, serta perjalanan/akomodasi. Secara internasional, angka yang sering disebut berkisar dari lima digit menengah hingga enam digit (USD/EUR). Tabel di bawah ini bersifat indikatif (bukan rekomendasi).
| Negara/wilayah | Status hukum (singkat) | Pola pembayaran | Kisaran total (perkiraan)* |
|---|---|---|---|
| Indonesia | Tidak diperbolehkan dalam layanan kesehatan yang sah | — | — |
| Inggris (UK) | Altruistik; Parental Order setelah lahir | Ganti biaya wajar (berdasar bukti) | lima digit menengah |
| Kanada | Altruistik (federal); kompensasi dilarang | Ganti biaya terverifikasi | lima digit menengah |
| Amerika Serikat | Berbeda per negara bagian; komersial sering diizinkan | Kompensasi + biaya agensi/klinik/hukum | lima digit tinggi–enam digit |
| Yunani | Izin pengadilan; teratur | Kompensasi diizinkan | lima digit tinggi |
| Georgia | Aturan berubah | Kompensasi mungkin | lima digit menengah |
| Ukraina | Dulu komersial; situasi volatil | Kompensasi lazim | empat digit tinggi–lima digit menengah |
| Meksiko | Berbeda per negara bagian | Kompensasi kadang diizinkan | sangat bervariasi |
| Afrika Selatan | Perlu penetapan hakim sebelum lahir | Altruistik; ganti biaya terdokumentasi | lima digit menengah |
| Australia | Per negara bagian; komersial dilarang | Ganti biaya | lima digit rendah–menengah |
| Selandia Baru | Altruistik; perlu persetujuan etika | Ganti biaya | lima digit rendah–menengah |
| Prancis/Spanyol/Italia/Portugal | Dilarang; pengakuan kasus luar negeri kompleks | — | — |
| Belanda/Belgia/Denmark | Sangat dibatasi | Ganti biaya (bila diizinkan) | lima digit rendah–menengah |
| Polandia/Ceko | Zona abu-abu; praktik tidak seragam | Sangat tergantung kasus | sangat bervariasi |
| Israel | Diatur; persetujuan komite | Kompensasi/biaya | lima digit tinggi |
*Nilai indikatif; tergantung lokasi, jumlah siklus, cakupan asuransi, jalur hukum, dan durasi tinggal. Sumber rujukan netral: HFEA, Your Europe, dan ringkasan kebijakan Parlemen Eropa (2025).
Luar negeri: model & kecenderungan
Secara garis besar ada tiga model: larangan, altruistik (hanya ganti biaya), dan komersial (kompensasi). Apa pun negaranya, pastikan kontrak dan pengawasan yang transparan, standar klinik terverifikasi, jalur jelas pengakuan orang tua dan kewarganegaraan, serta perencanaan dokumen perjalanan anak. Panduan prosedural netral: The Surrogacy Pathway – GOV.UK.
Alternatif untuk membangun keluarga
- Adopsi/pengasuhan (foster): jalur resmi dengan standar perlindungan anak dan pendampingan profesional.
- Donasi sperma: dalam praktik banyak kasus kerangka medis-hukumnya lebih jelas dibanding surrogasi. Tekankan persetujuan yang diinformasikan, keterlacakan, dan dokumentasi.
- Prosedur reproduksi berbantu lain: IUI/IVF/ICSI sesuai indikasi medis; selalu sertai dengan nasihat medis dan hukum independen sebelum keputusan.
Pernyataan penting & alternatif bersama RattleStork
RattleStork tidak menyediakan surrogasi dan bukan platform untuk perantara, penyelenggara, atau pelaksana surrogasi. Kami secara tegas mengambil jarak dari layanan tersebut.
Sebagai alternatif yang lebih aman, kami membantu masyarakat di Indonesia memulai secara terinformasi melalui donasi sperma — dengan profil yang ditinjau, panduan praktis, dan rujukan ke layanan konseling tepercaya — agar keselamatan medis, dokumentasi, dan hak anak tetap menjadi pusat perhatian.

Kesimpulan
Di Indonesia, surrogasi tidak termasuk layanan yang boleh dilakukan; perjanjian sewa rahim tidak memiliki dasar hukum. Model luar negeri beragam dan dinamis; tanpa rencana hukum dan klinik yang kuat, pengakuan orang tua, kewarganegaraan, dan kepulangan bisa bermasalah. Pertimbangkan jalur berisiko lebih rendah — donasi sperma, adopsi, pengasuhan — dan sejak awal mintalah nasihat medis serta hukum yang independen.

